Lurah Pleret Sosialisasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD Tahun 2025

12 Februari 2025
Yuono Purwanto
Dibaca 93 Kali
Lurah Pleret Sosialisasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD Tahun 2025

InfoPleret. Lurah Pleret Bapak Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. mengadakan sosialisasi mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Lembaga Desa yang ada di Kalurahan Pleret. Acara ini berlangsung di Pendopo Kalurahan Pleret pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 20.00 WIB.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah Pleret, Pamong Kalurahan Pleret, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pengurus Lembaga Desa yang ada di Kalurahan Pleret. Dalam pemaparannya, Lurah Pleret menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional mencapai Rp 306 triliun. Dampaknya bagi Kalurahan di DIY antara lain efisiensi Dana Keistimewaan sebesar Rp 200 miliar serta efisiensi Dana Desa sebesar Rp 2 triliun.

Selain itu, Lurah Pleret juga menyampaikan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan. Berdasarkan keputusan tersebut, setiap desa wajib mengalokasikan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari Dana Desa yang diterima untuk kegiatan ketahanan pangan. Untuk Kalurahan Pleret, alokasi ini mencapai sekitar Rp 320 juta.

Dalam rangka memenuhi alokasi tersebut, Pemerintah Kalurahan Pleret berencana melakukan perubahan APBKal dengan mengalihkan dana dari beberapa kegiatan, antara lain infrastruktur, kebencanaan, penyertaan modal BUMKal, serta efisiensi makan dan minum dalam pertemuan. Perubahan APBKal Tahun 2025 akan dilaksanakan setelah ada petunjuk dari Pemerintah Kabupaten Bantul.

Lurah Pleret berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya Lembaga Desa di Kalurahan Pleret, mengenai kebijakan efisiensi anggaran. Diharapkan pula seluruh elemen masyarakat turut mendukung efisiensi ini, terutama dalam pengurangan biaya operasional perkantoran dan operasional lembaga khususnya biaya konsumsi dalam berbagai pertemuan.