Penerimaan Sewa Tanah Lungguh

05 April 2024
Dewi Orisya
Dibaca 166 Kali
Penerimaan Sewa Tanah Lungguh

Pembukaan

Rapat dibuka oleh Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., pada pukul 16:00 WIB. Beliau mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir dan menegaskan pentingnya pembahasan terkait penerimaan sewa tanah lungguh.

Pembahasan

1. Penerimaan Sewa Tanah Lungguh Sesuai dengan Besaran Luasan Masing-masing

  • Lurah Pleret: Menjelaskan bahwa penerimaan sewa tanah lungguh harus disesuaikan dengan besaran luasan tanah masing-masing pemegang hak sewa. Hal ini penting agar pendapatan dari sewa tanah lungguh bisa optimal dan adil.

  • Carik: Memaparkan rincian luasan tanah lungguh yang disewakan beserta besaran sewa yang harus dibayarkan oleh masing-masing penyewa. Carik juga menegaskan bahwa semua pembayaran harus transparan dan terdokumentasi dengan baik.

Keputusan:

  • Melakukan verifikasi ulang luasan tanah lungguh.
  • memberikan penerimaan sewa berdasarkan hasil verifikasi tersebut.

2. Potongan 5% yang Masuk ke Pendapatan Asli Kalurahan Sesuai dengan Perkal tentang Tanah Kalurahan

  • Lurah Pleret: Mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Kalurahan (Perkal), terdapat potongan sebesar 5 persen dari penerimaan sewa yang harus dimasukkan ke Pendapatan Asli Kalurahan (PAK). Potongan ini digunakan untuk kepentingan pembangunan dan operasional kalurahan.

  • Carik: Menjelaskan prosedur administrasi untuk potongan 5% ini dan bagaimana pencatatannya dalam laporan keuangan kalurahan. Carik juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.

Keputusan:

  • Mengimplementasikan potongan 5 persen dari penerimaan sewa tanah lungguh sesuai dengan Perkal.
  • Mensosialisasikan ketentuan potongan tersebut kepada seluruh penyewa tanah lungguh.

Penutup

Rapat ditutup oleh Lurah Pleret pada pukul 18:00 WIB dengan ucapan terima kasih kepada semua peserta atas partisipasi dan kontribusi ide-idenya. Ditekankan kembali pentingnya pelaksanaan keputusan yang telah disepakati untuk penerimaan sewa tanah lungguh yang optimal dan transparan.

Acara dilanjutkan Buka Puasa Bersama.