Penerimaan Sewa Tanah Lungguh
Pembukaan
Rapat dibuka oleh Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., pada pukul 16:00 WIB. Beliau mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir dan menegaskan pentingnya pembahasan terkait penerimaan sewa tanah lungguh.
Pembahasan
1. Penerimaan Sewa Tanah Lungguh Sesuai dengan Besaran Luasan Masing-masing
-
Lurah Pleret: Menjelaskan bahwa penerimaan sewa tanah lungguh harus disesuaikan dengan besaran luasan tanah masing-masing pemegang hak sewa. Hal ini penting agar pendapatan dari sewa tanah lungguh bisa optimal dan adil.
-
Carik: Memaparkan rincian luasan tanah lungguh yang disewakan beserta besaran sewa yang harus dibayarkan oleh masing-masing penyewa. Carik juga menegaskan bahwa semua pembayaran harus transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Keputusan:
- Melakukan verifikasi ulang luasan tanah lungguh.
- memberikan penerimaan sewa berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
2. Potongan 5% yang Masuk ke Pendapatan Asli Kalurahan Sesuai dengan Perkal tentang Tanah Kalurahan
-
Lurah Pleret: Mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Kalurahan (Perkal), terdapat potongan sebesar 5 persen dari penerimaan sewa yang harus dimasukkan ke Pendapatan Asli Kalurahan (PAK). Potongan ini digunakan untuk kepentingan pembangunan dan operasional kalurahan.
-
Carik: Menjelaskan prosedur administrasi untuk potongan 5% ini dan bagaimana pencatatannya dalam laporan keuangan kalurahan. Carik juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
Keputusan:
- Mengimplementasikan potongan 5 persen dari penerimaan sewa tanah lungguh sesuai dengan Perkal.
- Mensosialisasikan ketentuan potongan tersebut kepada seluruh penyewa tanah lungguh.
Penutup
Rapat ditutup oleh Lurah Pleret pada pukul 18:00 WIB dengan ucapan terima kasih kepada semua peserta atas partisipasi dan kontribusi ide-idenya. Ditekankan kembali pentingnya pelaksanaan keputusan yang telah disepakati untuk penerimaan sewa tanah lungguh yang optimal dan transparan.
Acara dilanjutkan Buka Puasa Bersama.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin