Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Pemerintahan Kalurahan TW I Tahun 2025

23 April 2025
Nur Ziyatun
Dibaca 138 Kali
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Pemerintahan Kalurahan TW I Tahun 2025

Pelaksanaan Monitoring

    • Dilakukan oleh Tim dari Pemerintah Kapanewon Pleret.

    • Fokus evaluasi mencakup seluruh pelaksana kegiatan, baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan.

Catatan dan Temuan:

  • Kelengkapan SPJ (Surat Pertanggungjawaban):

    • Perlu lebih diperhatikan, khususnya pada kegiatan yang mencantumkan belanja konsumsi.

    • SPJ makan/minum wajib dilampiri dokumentasi foto lebih dari 1, menunjukkan proses dan pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh.

    • Nota pembelian tidak diperbolehkan dalam bentuk hasil scan. Wajib nota asli dan dilengkapi dengan tanda tangan notulis yang hadir dalam kegiatan.

Perencanaan Aset:

    • Harus dirinci secara jelas, baik jenis maupun volume barang yang direncanakan.

    • Setelah aset dibeli, wajib segera dilakukan pencatatan dan inventarisasi ke dalam Buku Inventaris Aset Kalurahan.

Rekomendasi:

    • Meningkatkan pemahaman pelaksana kegiatan terhadap prosedur SPJ dan pelaporan administrasi keuangan.

    • Menyusun format standar dokumentasi kegiatan dan checklist kelengkapan SPJ.

    • Memastikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan pembelian aset telah memiliki rencana yang jelas dan terdokumentasi.

Penutup:

Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar dan komunikatif. Diharapkan temuan dan catatan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kalurahan Pleret guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola keuangan desa.

Notulis:

Rifqi Fatoni