Bermunculan Spanduk Penolakan terhadap Rencana Pembangunan Perumahan di Lahan Hijau Tambalan-Gerjen

14 November 2021
Rifqi Fatoni
Dibaca 415 Kali
Bermunculan Spanduk Penolakan terhadap Rencana Pembangunan Perumahan di Lahan Hijau Tambalan-Gerjen

Info Pleret - Beberapa hari ini terpantau sejak tanggal 10 November 2021 telah bermunculan spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Perumahan di wilayah lahan pertanian tambalan-gerjen. Berdasarkan informasi yang masuk, telah ada kesepakatan dari perwakilan Pengelola Mbulak Wilkel, Paguyuban Warga Jumat Kliwon, Paguyuban Warga Minggu Wage, Paguyuban Warga Selasa Kliwon, RT 04 Tambalan , RT 05 Tambalan, RT 06 Tambalan, RT 06 Gerjen, Kelompok Tani diwilayah Tambalan Gerjen melakukan kesepakatan untuk menolak pembangunan perumahan di area persawahan Tambalan & Gerjen.

Hal hal yang mendasari kesepakatan warga tersebut adalah:

1. Rencana pembangunan perumahan Grand Pleret Asri bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul Tahun 2020 – 2030, Pasal 4 dan Pasal 76.

2. Kawasan lahan pembangunan merupakan daerah Zona Hijau.

3. Pembangunan perumahan di area persawahan akan mengganggu kegiatan pertanian yang ada di sekitarnya yang tentunya akan berdampak bagi masyarakat di Tambalan & Gerjen yang sebagian besar bergantung pada kegiatan pertanian.

4. Pembangunan perumahan akan berdampak bagi tatanan sosial bermasyarakat diwilayah kampung Tambalan dan Gerjen Pleret, Pleret, Bantul.

5. Pembangunan perumahan akan mengganggu kegiatan pembangunan ekonomi masyarakat kecil yang sedang dirintis oleh Destinasi Wisata Mbulak Wilkel yang dijalankan dengan swadaya masyarakat padukuhan Trayeman dan Kauman khususnya masyarakat Tambalan & Gerjen.

Untuk penyelesaian, Dispertaru Kabupaten Bantul akan mengadakan koordinasi lagi di Kantor Dispertaru Kabupaten Bantul besok Senin, Tanggal 15 November 2021 jam 09.00 dengan menghadirkan lurah pleret, dukuh gunungkelir dan perwakilan dari Pimpinan Perumahan Grand Pleret Asri.

Â