Akreditasi Desa Budaya Pleret Tahun 2024

13 Juli 2024
Rifqi Fatoni
Dibaca 101 Kali
Akreditasi Desa Budaya Pleret Tahun 2024

Pleret, 11 Juli 2024 - Kalurahan Budaya Pleret mendapatkan jadwal akreditasi Desa Budaya yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada hari Kamis, 11 Juli 2024 pukul 13.00 WIB. Acara ini bertempat di Aula Pertemuan Kalurahan Pleret dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Acara dibuka dengan sambutan dari Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Tim Akreditasi, Pengurus Kalurahan Budaya dan masyarakat yang telah bekerja keras mempersiapkan segala sesuatu untuk acara ini. “Kami berharap akreditasi ini dapat meningkatkan semangat pelestarian budaya di Kalurahan Pleret dan menjadikannya contoh bagi desa-desa lain, dan outputnya bisa menjadi Kalurahan Mandiri Budaya,” ujar Taufiq Kamal.

Penilaian akreditasi Desa Budaya ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:

  1. Adat dan Tradisi: Penilaian terhadap keberlanjutan dan pelestarian adat dan tradisi yang ada di Kalurahan Pleret.
  2. Kesenian, Pertunjukan, dan Permainan Tradisional: Evaluasi terhadap kesenian lokal, pertunjukan budaya, dan permainan tradisional yang masih dipertahankan.
  3. Bahasa, Sastra, dan Aksara: Penggunaan dan pelestarian bahasa, sastra, dan aksara Jawa di kalangan masyarakat.
  4. Kerajinan, Kuliner, dan Pengobatan Tradisional: Pengembangan dan pelestarian kerajinan tangan, kuliner khas, serta pengobatan tradisional.
  5. Tata ruang dan Arsitektur Tradisional: Upaya dalam melestarikan Warisan Budaya, peninggalan sejarah dan pelestarian arsitektur tradisional kepada generasi muda melalui berbagai kegiatan dan program.
  6. Tata Kelola: Manajemen dan pengelolaan budaya yang baik serta keterlibatan masyarakat dalam pelestarian budaya.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh pengurus Desa Budaya Pleret dan Pemerintah Kalurahan Pleret untuk memastikan semua aspek penilaian dapat terpenuhi dengan baik. Administrasi, materi, serta perlengkapan yang menunjang aspek-aspek penilaian telah dipersiapkan dengan matang.

Acara akreditasi ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi Kalurahan Pleret untuk terus melestarikan dan mengembangkan budaya lokal. Dengan adanya akreditasi ini, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya yang ada.

Dinas Kebudayaan DIY mengapresiasi upaya Kalurahan Pleret dalam melestarikan budaya dan berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Yogyakarta dan sekitarnya.