DPC Permahi DIY dan Jaksa Masuk Desa: Sosialisasi "Melindungi Anak dari Bullying"

10 Desember 2024
Yuono Purwanto
Dibaca 10 Kali
DPC Permahi DIY dan Jaksa Masuk Desa: Sosialisasi

InfoPleret. Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantul menggelar kegiatan "Jaksa Masuk Desa" di Kalurahan Pleret. Dengan mengusung tema Melindungi Anak dari Bullying: Peran Hukum dan Kesadaran Masyarakat, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi anak dari tindak bullying.

Acara yang berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 13.30 WIB ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kalurahan Pleret. Hadir dalam kegiatan tersebut Pamong Kalurahan Pleret, pengurus TP PKK, perwakilan Bamuskal, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Sebagai narasumber utama, Jaksa Ahli Madya, Ibu Heni Indri Astuti, S.H., memberikan paparan mendalam mengenai pengertian, jenis-jenis, serta contoh kasus bullying yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menekankan pentingnya peran aktif orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap anak-anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban bullying.

Dalam pemaparannya, Ibu Heni menyoroti dampak buruk bullying terhadap korban, seperti sakit hati, trauma, stres, hingga risiko bunuh diri. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa pelaku bullying dapat dilaporkan dan dikenai tuntutan hukum. Hal ini menegaskan bahwa bullying bukan hanya persoalan moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Para peserta yang hadir memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Mereka menyadari pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sekaligus mencegah tindak bullying sejak dini.

Melalui kegiatan ini, DPC Permahi DIY dan Kejaksaan Negeri Bantul berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap isu bullying serta memperkuat peran hukum dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.