Rapat Bersama Pemerintah Kalurahan Pleret dan Bamuskal Membahas Raperkal Perubahan APBKal Tahun 2024

06 November 2024
Yuono Purwanto
Dibaca 32 Kali
Rapat Bersama Pemerintah Kalurahan Pleret dan Bamuskal Membahas Raperkal Perubahan APBKal Tahun 2024

InfoPleret. Pemerintah Kalurahan Pleret menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) untuk membahas Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 November 2024 pukul 20.00 WIB di ruang rapat Kalurahan Pleret dan dihadiri oleh Lurah Pleret, pamong kalurahan Pleret , serta anggota Bamuskal. Acara dipandu oleh Sekretaris Bamuskal Kalurahan Pleret, Bapak Marwanto, SE.

Dalam sambutannya, Ketua Bamuskal Kalurahan Pleret, Bapak Muhammad Sholikhan, ST, menyampaikan bahwa Raperkal Perubahan APBKal Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kalurahan Pleret telah dibahas oleh Bamuskal. "Kami telah mencermati rancangan perubahan ini dan ada beberapa catatan yang akan kami sampaikan sebagai bahan diskusi," ujarnya.

Selanjutnya, Lurah Pleret memberikan pemaparan terkait poin-poin perubahan dalam APBKal Tahun 2024, termasuk alasan dan pertimbangan atas usulan perubahan anggaran tersebut. Menanggapi pemaparan tersebut, beberapa anggota Bamuskal mempertanyakan latar belakang dan dasar dari beberapa perubahan anggaran, untuk memastikan program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, rapat ini menyepakati Raperkal Perubahan APBKal Tahun 2024 dengan penambahan dua kegiatan baru, yaitu Pra Rapat Kerja Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan di Pemerintah Kalurahan Pleret dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Staf Kalurahan.

Raperkal Perubahan APBKal Tahun 2024 yang telah disetujui oleh Bamuskal ini rencananya akan segera disampaikan kepada Panewu Pleret untuk mendapatkan evaluasi.