Pemerintah Kalurahan Pleret Menciptakan Akses Informasi Publik di Kantor Kalurahan

09 Januari 2023
Rifqi Fatoni
Dibaca 464 Kali
Pemerintah Kalurahan Pleret Menciptakan Akses Informasi Publik di Kantor Kalurahan

InfoPleret - Pemerintah Kalurahan Pleret telah mengambil langkah penting dengan memperkenalkan Meja Layanan Informasi Publik di Ruang Pelayanan Kantor Kalurahan.

Meja Layanan Informasi Publik adalah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan akses mudah kepada warga kalurahan Pleret untuk memperoleh informasi yang mereka butuhkan. Inisiatif ini mendukung prinsip dasar dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Apa yang Ditawarkan oleh Meja Layanan Informasi Publik?

Meja Layanan Informasi Publik di Kantor Kalurahan Pleret menyediakan beragam informasi yang bermanfaat bagi warga. Beberapa dari layanan yang ditawarkan meliputi:

Informasi Administratif:

Warga dapat memperoleh informasi mengenai peraturan kalurahan, prosedur administratif, serta persyaratan untuk berbagai jenis layanan.

Pemberian Surat Keterangan:

Meja ini melayani permohonan dan penerbitan surat keterangan seperti SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan surat keterangan lainnya.

Pengaduan dan Saran:

Masyarakat dapat mengajukan pengaduan, memberikan saran, atau mengajukan pertanyaan melalui Meja Layanan Informasi Publik ini.

Informasi Publik:

Terdapat beragam materi informasi publik seperti anggaran kalurahan, proyek-proyek pembangunan, dan laporan kinerja yang dapat diakses oleh warga.

Transparansi dan Partisipasi Masyarakat:

Dengan adanya Meja Layanan Informasi Publik, Pemerintah Kalurahan Pleret berusaha untuk meningkatkan tingkat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan bahwa informasi penting dapat diakses oleh semua warga. Selain itu, meja ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kalurahan.

Masyarakat di Pleret diharapkan untuk memanfaatkan layanan ini untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang berbagai aspek pemerintahan kalurahan dan untuk mengajukan pertanyaan atau pengaduan yang mereka miliki. Dengan demikian, Meja Layanan Informasi Publik tidak hanya menjadi alat untuk memperoleh informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk berdialog dan berkontribusi dalam pembangunan kalurahan.