Malam Tasyakuran Mangayubagyo Pengetan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY
InfoPleret - Dalam rangka peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY Pemerintah Kalurahan Pleret menggelar malam tasyakuran dan tirakatan yang dilaksanakan di Gerbang Pleret yang dihadiri oleh Forkompinkap Pleret, Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal, LKD, FPRB, Linmas, Bumdes, Pokdarwis, Pengurus Desa Wisata, Pengurus Desa Budaya serta masyarakat sekitar Gerbang Pleret.
Tasyakuran sekaligus tirakatan dilaksanakan pada Selasa 30 Agustus 2022 mulai pukul 19.30 WIB. Acara diisi antara lain dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Ikrar Keistimewaan, Potong Tumpeng, Doa bersama dan pengukuhan pengelola sementara Gerbang Pleret.Â
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan instruksi dari paguyuban lurah dan pamong DIY Nayantaka masa bakti 2022 - 2025 yang dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur DIY No 31/Kep/2022.
Esensi tirakatan satu dasawarsa UUK DIY ada tiga hal, pertama sebagai upaya merawat ingatan kolektuf masyarakat terhadap terhadap proses panjang perjuangan pengesahan UUK DIY. Kala itu lurah bersama komponen masyakat lainya bahu membahu menggelar berbagai gerakan untuk menekan pemerintah pusat akibat berlarut-larutnya pembahasan UUK DIY.Â
Esensi kedua adalah tirakatan sebagai momentum untuk berkaca sejauh mana tujuan-tujuan keistimewaan DIY telah terealisasi khususnya di lingkup kalurahan.
Terlebih Gubernur DIY melalui Pergub No 2 Tahun 2020 tentang pedoman pemerintahan kalurahan telah menetapkan kalurahan sebagai pemangku keistimewaan. Dengan demikian lurah dan pamong turut terlibat dalam urusan-urusan keistimewaan meliputi kebudayaan, tata ruang, pertanahan dan kelembagaan.
Esensi ketiga yakni untuk menjawab visi misi Gubernur DIY 2022 - 2027 yang mana salah satunya adalah reformasi kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, pembangunan yang inklusif serta pengembangan kebudayaan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin