Kalurahan Pleret Ditetapkan Menjadi Rintisan Desa Budaya

21 Desember 2022
Rifqi Fatoni
Dibaca 272 Kali
Kalurahan Pleret Ditetapkan Menjadi Rintisan Desa Budaya

InfoPleret - Selasa (20/12), lima desa ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya baru di Kabupaten Bantul. Lima desa tersebut antara lain Pleret, Srimartani, Srihardono, Trimulyo dan Ringinharjo. Acara penetapan Rintisan Desa Budaya diselenggarakan di Pendopo Kalurahan Pleret Kabupaten Bantul.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, S.Sos., MM., Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Kepala Bappeda Bantul, Dinas Pariwisata Bantul, DP3AKB Bantul, Dinas Koperasi dan UKM Bantul, Forkompinkap Pleret, Panewu dan Lurah dari 5 Kalurahan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Lurah Pleret Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Kundha Kabudayan yang diantaranya telah menetapkan Kalurahan Pleret dan empat kalurahan lainnya menjadi rintisan desa budaya di tahun 2022 ini, semoga dengan penetapan ini akan menjadikan semangat bagi masyarakat kalurahan dalam terus menjaga dan melestarikan budayanya.

Kegiatan ini juga mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengukuhkan Bantul sebagai gerbang budaya Daerah Istimewa Yogyakarta yang masyarakatnya berbudaya dan harmonis.

Acara diakhiri dengan penampilan Tari dari sanggar tari lokal yang ada di Kalurahan Pleret dan dilanjutkan dengan laporan oleh tim evaluasi Rintisan Desa Budaya.

#budaya

#kebudayaan

#lestaribudayaku

#Bantul

#Yogyakarta

#Indonesia