TV Analog Wilayah Jogja Di Non Aktifkan 3 Desember 2022
InfoPleret - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan atau menonaktifkan layanan TV analog di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (3/12/2022) mulai pukul 00.01 WIB.
Kebijakan penonaktifan dan peralihan TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) itu disampaikan Kementrian Komunikasi dan Informatika RI.
Sebenarnya, Pemerintah Pusat berencana menonaktifan layanan TV analog pada 25 November lalu untuk wilayah Jawa. Namun, akibat pendistribusian set top box (STB) untuk menangkap siaran TV digital yang belum merata, analog switch off ditunda sampai 2 Desember. Sebelumnya, TV analog telah dimatikan di wilayah Jabodetabek.
Namun secara resmi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, analog switch off sudah dimulai pada 3 Desember 2022. Sementara di wilayah Jawa Timur, analog switch off belum diberlakukan pada 3 Desember 2022 karena masih banyak warga masyarakat yang belum memiliki STB.
#ASO2022
#TVdigital
Sumber : Solopos.com
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin