Monev Pendampingan Oleh Kejaksaan Negeri Bantul Bersama Inspektorat Daerah di Kalurahan Pleret

23 November 2022
Yuono Purwanto
Dibaca 495 Kali
Monev Pendampingan Oleh Kejaksaan Negeri Bantul Bersama Inspektorat Daerah di Kalurahan Pleret

InfoPleret - Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 jam 09.00 WIB bertempat di ruang pertemuan Kalurahan Pleret dilaksanakan acara Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Oleh Kejaksaan Negeri Bantul Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Hadir dalam acara ini Bapak Sahadi beserta jajarannya dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul dan Bapak Dian beserta jajarannya dari Kejaksaan Negeri Bantul, Panewu Anom Kapanewon Pleret, Lurah Pleret beserta Pamong Kalurahan, Ketua Bamuskal TPK Pembangunan dan Bhabinkamtibmas.

Dalam acara sambutan sekaligus pemaparan Lurah Pleret Bapak Taufiq Kamal, S,Kom,, M.Cs menyampaikan  visi dan misi Lurah yaitu tentang good goverment dan digitalisasi pemerintahan Kalurahan kaitannya dengan transparansi kegiatan pemerintahan Kalurahan Pleret. Dimana salah satu contohnya masyarakat bisa mengetahui capaian realisasi anggaran dan kegiatan pembangunan di website pleret.id

Bapak Sahadi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyampaikan kaitannya dengan pengelolaan keuangan kalurahan berpedoman pada peraturan yang terbaru yaitu Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan. Apabila ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan harap dikonsultasikan, bisa ke Inspektorat Daerah atau ke Kejaksaaan Negeri.

Sedangkan Bapak Dian dari Kejaksaan Negeri Bantul menyampaikan bahwa telah dilaksanakan perpanjangan nota kesepahaman atau Mou pada tanggal 12 Oktober 2022 tentang pendampingan atau monev kepada Kalurahan se Kabupaten Bantul. Pendampingan ini dilaksanakan dari awal agar tidak terjadi permasalahan hukum atau pidana di kemudian hari. Dan mengingatkan bahwa pintu masuk masalah korupsi adalah dari masalah administrasi yang tidak tertib.

Dalam acara tanya jawab atau diskusi banyak ditanyakan tentang administrasi TPK Pembangunan di Kalurahan. Semoga dengan kegiatan Monev pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Bantul dan Inspektorat Daerah ini pengelolan keuangan kalurahan Pleret bisa bertambah tertib dan sesuai peraturan yang ada.