Realisasi Pembangunan Arsitektur Gaya Yogyakarta Tahap 1 Sesuai Target

08 September 2021
Rifqi Fatoni
Dibaca 406 Kali
Realisasi Pembangunan Arsitektur Gaya Yogyakarta Tahap 1 Sesuai Target

info pleret - Rabu (8/9) bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Pleret dilaksanakan Zoom Meeting dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan Bangunan Arsitektur Gaya Yogyakarta pencairan tahap pertama.

Dalam acara zoom ini mengundang Paniradyapati Kaistimewan Bapak Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si., Kepala BPKA Propinsi DIY, Kepala Bappeda DIY, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Ibu Dian Lakshmi Pratiwi, S.S., M.A., Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Lurah Pleret Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., Kabid. Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kaistimewaan, Kabid. Urusan Kebudayaan, Ulu-Ulu, Danarta dan TPK Dais Kalurahan Pleret.

Dalam zoom ini Telah dilakukan Pemantauan dan Evaluasi kinerja atas laporan pencapaian keluaran (output) terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan Keistimewaan tahap I Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Kalurahan tahun anggaran 2021 dengan hasil sebagaimana berikut :

Dasar Hukum :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK. 07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Gubernur Nomor 37 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 100 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan

Surat dari Kalurahan Pleret Nomor 140/327 Tanggal 06 September 2021 perihal Permohonan Monitoring dan Evaluasi Danais ke Kalurahan Pleret

Pada Urusan Keistimewaan memiliki 1 program dengan 1 kegiatan yang dilaksanakan oleh Kalurahan Pleret dengan capaian serapan anggaran Tahap I sebesar Rp. 454.531.045,00 terhadap Pagu Anggaran Tahap I Rp. 500.000.000,00 sebesar 90,91% atau (30,30% kumulatif) dan capaian fisik Tahap I sebesar 81,01% (25,76% kumulatif)  

Pemerintah Kalurahan pleret mendapatkan apresiasi karena berhasil memenuhi target realisasi tahap pertama dan berhak untuk mengajukan pencairan tahap ke II sebesar Rp. 1 Milyar Rupiah.

 

/Rief.