Penyuluhan Hukum: Menyusun Dokumen Permohonan Akte Kematian
infoPleret- Kalurahan Pleret, menjadi salah satu Kalurahan yang mendapat kesempatan fasilitasi Penyuluhan Dan Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Dan Akta Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang dilaksanakan pada hari Senin (5/4).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala kewilayahan (Dukuh) se Kalurahan Pleret, dan beberapa pamong Kalurahan yang mengampu ketugasan pendataan kependudukan. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawsan dan tambahan pengetahuan kepada Dukuh khususnya, yang kemudian bisa di sosialisasikan ke masyarakatnya masing0masing dalam rangka tertib administrasi kependudukan. Sedangkan untuk progres kepengurusannya nanti, pengumpulan berkas dan persyaratan pembuatan Akta Kematian maupun Akta Kelahiran melalui Pemerintah Kalurahan.
Sistem yang sudah berjalan ini, memberikan manfaat yang luar biasa untuk Masyarakat Kalurahan Pleret dan mereka merasa sangat terbantu dengan kegiatan seperti ini. Cukup dengan datang ke Kantor Kalurahan dengan berkas persyaratan yang dibutuhkan, dan nanti Pemerintah KAlurahan yang akan memproses hingga dokumen yang dimaksud selesai diproses. (Orisya)
Â
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin