Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas TPS se-Kecamatan Pleret

26 Maret 2019
TSALIS NUR SHOLIKHAH
Dibaca 283 Kali
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas TPS se-Kecamatan Pleret

infoPleret-  Sebanyak 142 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Pleret resmi dilantik pada hari Senin, 25 Maret 2019 di Gedung Bappenda Wonokromo, Pleret, Bantul. Acara dimulai pukul 13.30 WIB. Hadir dalam kesempatan tersebut, ketua bawaslu kabupaten Bantul, Camat Pleret, perwakilan Polsek Pleret, Rohaniwan dari KUA Pleret, perwakilan Koramil Pleret, dan ketua Panwas Kecamatan Pleret.

Pelantikan dilakukan secara serentak tidak hanya di Kecamatan Pleret, tetapi juga di seluruh Indonesia. Berdasarkan amanat undang-undang, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dilakukan. Adapun tugas PTPS menurut Undang-Undang adalah :

  1. Mengawasi persiapan pemungutan suara
  2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara
  3. Mengawasi persiapan penghitungan suara
  4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara
  5. Mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara dari TPS ke PPS