Sidang RAPERDES bahas SEWA TANAH KAS DESA dengan BPD
infoPleret- Bertempat di pendopo balai desa Pleret sidang raperdes sewa tanah kas desa dimulai pada pukul 20.00 WIB. Pelaksana rapat dari BPD Desa Pleret. Diikuti oleh lurah, carik, kasi/kaur, bendahara, dan dukuh. Pembahasan raperdes sewa tanah kas desa dipimpin langsung oleh ketua BPD, Bapak Rosid Husaini S.Ag. "Ini adalah agenda yg kedua, setelah undangan yang pertama tertunda pelaksanaannya, dikarenakan adanya hal-hal yg diluar kendali kita" ujar ketua BPD dalam sambutannya.
Perdes ini penting, sebagai dasar dan payung hukum pungutan desa sebagai pendapatan asli desa, tutur Lurah Desa Pleret dalam sambutannya beberapa waktu yang lalu.
Sidang raperdes pada malam hari ini memperoleh hasil sebagai berikut :
- Koreksi pada penyusunan raperdes ini diantaranya adalah tata cara penulisan dan kelengkapan dokumen.
- Diskusi hangat terjadi pada options penentuan harga sewa yg mengalami perubahan besarannya. Namun hal itu tidak mengubah konten dalam raperdes
(iw)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin