Pengisian BPD Periode 2018 - 2024, Membangun Desa Lewat BPD
06 Desember 2017
Administrator
Dibaca 390 Kali
infoPleret - Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Desa Pleret, melalui Panitia Pengisian Anggota BPD membuka Pendaftaran Pengisian BPD Periode 2018-2024. Pendaftaran dibuka selama 3 (tiga) hari terhitung mulai hari ini, Kamis 6 Desember 2018 dan akan ditutup pada hari Sabtu, 8 Desember 2018. Adapun syarat pendaftaran adalah foto copy KTP dan dan Ijazah terakhir yang sudah di legalisir.
Pengisian keanggotaan BPD dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah. Adapun yang dimaksud dengan pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah, yaitu memilih calon anggota BPD dari unsur wakil wilayah pemilihan dalam desa. Formasi anggota BPD Desa Pleret yang harus diisi adalah 9 orang, dan harus ada unsur keterwakilan perempuan.
Info lebih lanjut terkait pengisian anggota BPD Desa Pleret, bisa menghubungi Panitia dan atau datang langsung ke Kantor Balai Desa Pleret.
Admin
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin